Semua PNS di Jatim Harus Masuk Kerja pada H+5 Lebaran
Gubernur Jatim Soekarwo akan langsung memberikan sanksi tegas saat mendapati pegawainya tak masuk pada H+5.
Salah satu yang paling diprioritaskan adalah pegawai di lingkugan Pemprov Jatim. Sementara di kantor pemerintahan kota dan kabupaten juga harus diberlakukan pengawasan yang sama.
Nurwiyatno saat ini sudah akan menyebar di kantor pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan.
"Terutama rumah-rumah sakit. Semua rumah sakit milik Pemprov Jatim akan dipantau tim. Tim ini beranggotakan setiap pegawai yang terdekat di lokasi. Sifatnya monitoring. Misalnya tak masuk kerja akan masuk catatan," kata Nurwiyatno.
Sanksi bagi pelanggar disiplin itu jelas. Setelah mendapat SP akan disanki mulai tak terima tunjangan jabatan hingga penundaan pangkat.