Guru Diadili karena Cubit Siswanya, Ratusan Guru di Sidoarjo Long March
Para guru di Sidoarjo merasa waswas jika akan menghukum siswanya.
Editor:
Sugiyarto
surya/irwan syairwan
Sambudi duduk di kursi pesakitan PN Sidoarjo dengan dukungan rekan seprofesinya, Rabu (29/6/2016).
Sambudi menyampaikan yang ia lakukan hanya mengelus dan menepuk bahu serta pundak siswanya.
Kasus ini P-21 lantaran segala unsur pidana telah memenuhi.
Sutriswoko membeberkan tersangka tak hanya sekali ini saja melakukan kekerasan fisik kepada siswanya.
Bahkan ungkapnya, ada siswa lain yang juga mengalami hal sama seperti SS, namun takut melapor.
"Karena itu, kami melakukan semuanya sudah sesuai prosedur," ucapnya.