Jumat, 3 Oktober 2025

PLN Kalbar Rugi Miliaran Rupiah Akibat Tunggakan dan Pencurian Listrik

Untuk Pontianak sendiri, menurut Iman lembar tagihan sedikit, namun jika di rupiahkan mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Wartawan dan pimpinan redaksi dari berbagai media, berfoto bersama pada acara Media Gathering dan buka puasa bersama PLN Wilayah Kalbar di Hotel Golden Tulip, Rabu (22/6/2016) sore. 

"Kalau alat (pencegah) sebetulnya banyak, tapi (Oknum) masyarakat di Indonesia ini pintar, yang saat ini banyak dilakukan adalah instrumeter elektronik, kalau elektronik ini bisa dimatikan jarak jauh, yang namanya elektronik ya bisa orang hack," ujarnya.

Namun, pihaknya lebih mengutama bentuk-bentuk sosialisasi, penyadaran-penyadaran bagi masyarakat, karena yang paling penting adalah penertiban dengan penyadaran.

"MUI sendiri sudah ada fatwa mencuri listrik itu haram. Sementara untuk di pidana, kita di Kalbar ini belum ada, tapi kalau di Jawa sudah ada yang masuk, di sini banyak yang diselesaikan dengan cara membayar denda. Masyarakat yang mengajukan ke pengadilan ataupun kami yang mengajukan ke pengadilan belum ada," jelas Iman.

Rasionalisasi pelanggan 900 VA di Kalbar menurutnya cukup mendominasi. Sekitar 350 ribuan pelanggan dari total keseluruhan pelanggan di Kalbar yang mencapai 1.1 juta pelanggan.

"350 ribuan itu ada di 900 VA. Nggak dicabut, jadi pengertiannya begini, ada program pemerintah yang dimasukan dalam Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Tim inikan menerbitkan data masyarakat miskin di Indonesia yang menggunakan listrik. Bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA, yang masuk dalam data TNP2K, itulah yang berhak mendapatkan subsidi," paparnya.

Iman menerangkan, tidak semua pelanggan 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam data TNP2K tersebut. Sehingga terpaksa harus menyesuaikan dengan harga keekonomian, sebesar Rp 1.350. Sementara yang disubsidi pemerintah harganya sekitar Rp 980.

"Jadi ada perbedaan harga yang signifikan, itulah subsidinya disitu. Terus terang, sampai saat ini kami memberlakukan itu. Efektif atau tidaknya belum kami ukur, tapi kami juga menunggu respon dari masyarakat, tentu saja ada yang setuju dan ada yang nggak kan," terangnya.

Rasionalisasi ini, menurutnya telah dimulai sejak Mei 2016. Hasil pendataan Januari hingga Februari, dan pada April data telah masuk, sehingga diberlakukan pada Mei.

"Harusnya Juli ini sudah mulai diberlakukan, tapi terus terang, Menteri ESDM belum menyetujui, jadi tenang saja, ini belum diterapkan. Kalau rencananya Juni ini, awal Juli ini kami sudah harus tagihan listrik, tapi dari pemerintah belum disetujui," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved