PLN Kalbar Rugi Miliaran Rupiah Akibat Tunggakan dan Pencurian Listrik
Untuk Pontianak sendiri, menurut Iman lembar tagihan sedikit, namun jika di rupiahkan mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Kalimantan Barat mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat tunggakan dan pencurian listrik di wilayah tersebut.
Manager Niaga PLN Wilayah Kalimantan Barat, Iman Faskayana mengungkapkan, pelanggan yang menunggak tertinggi di Kalimantan Barat berada di wilayah sekitar Ngabang, dengan tunggakan rekening di atas 40 bulan.
"Tunggakan rekeningnya diatas 40 lembar atau 40 bulan, itu ada di Ngabang. Sekitar 800-an pelanggan, kemudian di Mempawah sekitar 600-an pelanggan, ini yang rekeningnya di atas 40 bulan," ungkapnya saat Media Gathering dan buka puasa bersama PLN Wilayah Kalbar di Hotel Golden Tulip, Rabu (22/6/2016)
Tunggakan pelanggan tersebut, jika dinominalkan, untuk wilayah Ngabang mencapai Rp 5 miliar. Menurutnya, pelanggan tersebut tak hanya warga, ada pula instansi yang ikut tak melunasi tagihan rekening listriknya. Sementara di Mempawah, tunggakan tagihan listrik mencapai Rp 4 miliar.
"Ada masyarakat ada instansi, tapi instansi nggak seberapa. Persentasenya 90 persen ada di masyarakat," tegasnya.
Untuk Pontianak sendiri, menurut Iman lembar tagihan sedikit, namun jika di rupiahkan mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar.
Sebagai langkah mengatasi permasalahan ini, pihaknya tak akan melaksanakan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik), karena menurutnya jika P2TL itu artinya susut. Sementara permasalahan seperti ini, PLN telah membentuk tim penanganan tunggakan, yang akan menemui pelanggan untuk bersosialisasi.
"Mendatangi pelanggan, kalau bisa sih dirayu, apakah (membayar tagihannya) dicicil dilunasi langsung, supaya uangnya kembali. Kalau nantinya penunggak ini bandel, ya mau nggak mau akhirnya diputus. Kemudian tetap nggak mau bayar, ya dibongkar, artinya meterannya dibawa," jelasnya.
Sementara untuk pencurian listrik, Iman mengaku hingga saat ini, jika di hitung secara Kwh, PLN Wilayah Kalbar mengalami kerugian mencapai 8 juta Kwh, atau sekitar Rp 8 miliar.
"Terbesar di Area Pontianak, termasuk Mempawah, Ngabang dan lainnya. Modusnya banyak, macam-macam, ada yang di industri, hotel-hotel dan masyarakat, tapi terbanyak di masyarakat yang menggunakan listrik secara ilegal," terangnya.
Karena hal ini sudah berkaitan dengan pelanggaran hukum, maka menurutnya sudah dapat di tangani P2TL.
Dijelaskannya, oknum masyarakat yang melakukan pencurian, masih terbagi dalam beberapa kategori. Yakni ada kategori lewat pembatas, akan dikenai denda. Kemudian kalau meterannya yang diubah maka akan dikenakan denda juga. Selain itu juga ada kombinasi dari keduanya.
"Kalau yang liar, yang tanpa meteran itu yang lebih parah. Jadi ada denda, harus bayar denda dulu," ucapnya.
Iman mengakui, pihaknya cukup mengalami kesulitan dalam mengatasi pencurian listrik yang dilakukan oknum masyarakat. Menurutnya, ada segilintir oknum masyarakat yang cukup pintar dalam menggunakan alat-alat elektronik untuk menghack meteran listrik.