Polisi Bekuk Empat Begal Sadis di Kota Kupang
Anggota Polsek Kelapa Lima meringkus empat begal sadis yang selama ini meresahkan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Simon Petrus Seli Tupen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Anggota Polsek Kelapa Lima meringkus empat begal sadis yang selama ini meresahkan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Setiap beraksi, mereka mengendarai dua motor dan menyasar targetnya kaum hawa yang sedang berkendara di lokasi sepi. Setelah mengambil paksa barang berharga korban, kelompok ini tak segan menganiaya korban.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Simbolon, mengatakan identitas begal tersebut, yakni Given Gewahi, A Ndun, Alberto Linome dan Yunus Dju.
Polisi menangkap keempat pelaku berdasar laporan korban, yakni Tania Boimau (23), warga RT 016 RW 06, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
"Para pelaku merupakan pemain lama yang selama ini sudah sering beraksi. Korban Tania melapor pada Minggu, 12 Juni 2016, saat pulang melintas di Jalan Timor Raya," ujar Samuel kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2016).
Korban didekati dua pengendara bermotor yang berboncengan lalu menarik tas milik korban hingga terjatuh. Tas yang dibawa kabur begal bersisi Rp 1,3 juta dan tiga unit ponsel.