Kamis, 2 Oktober 2025

Pengedar Sabu Dibekuk di Depan Kantor Samsat Palopo

Satuan narkoba Polres Palopo, kembali menangkap jaringan peredaran narkoba malam tadi di depan Kantor Samsat Palopo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Pengedar Sabu Dibekuk di Depan Kantor Samsat Palopo
Tribun Timur/Sudirman
Satuan narkoba Polres Palopo, kembali menangkap jaringan peredaran narkoba malam tadi di depan Kantor Samsat Palopo. Barang bukti yang disita polisi di kos EM.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Satuan narkoba Polres Palopo, kembali menangkap jaringan peredaran narkoba malam tadi di depan Kantor Samsat Palopo.

Kasat narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, Rabu (15/6/2016) mengatakan, satu orang yang ditangkap adalah Muh Reski yang merupakan warga BTN Hartako Palopo.

Saat dilakukan penangkapan, Polres Palopo mengamankan barang bukti berupa dua sachet berisikan sabu-sabu, satu handphone Nokia dan satu handphone Samsung.

Berdasarkan hasil keterangan Muh Reski, barang tersebut didapatkan dari EM.

Dari hasil keterangan Muh Reski, pihak Polres Palopo melakukan pengembangan di rumah kos EM yang berada di Jl Nyiur.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah EM, ia telah melarikan diri. Namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan," tambah Maulud.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved