Senin, 6 Oktober 2025

Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang 50 Persen Dilayani Kapal Tua

KMP Nusa Dua mengalami mati mesin yang mengharuskannya berbalik ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Kapal LCT Putri Sri Tanjung I yang tenggelam di dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. 

Agar insiden mati mesin seperti yang dialami KMP Nusa Dua tidak terjadi lagi, pihak UPP Kelas III Gilimanuk kini gencar melangsungkan uji petik kapal.

Seluruh kapal penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang jumlahnya 53 unit akan diperiksa kelaikannya sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Selain itu, sejumlah hal lain yang diperkirakan akan menjadi sorotan dan bermasalah juga sedang coba ditertibkan.

Misalnya, tentang kecocokan manifest (data penumpang yang tercatat) dengan kenyataan, serta lasing atau aturan pengikatan kendaraan di kapal.

Terkait manifest, UPP meminta instansi terkait seperti PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry dan PT Jasa Raharja (jasa asuransi penumpang) agar menambah petugas pencatatan penumpang.

Sebab, setelah penumpang naik ke kapal, operator kapal wajib menghitung kembali jumlah penumpang untuk dicocokkan dengan daftar penumpang yang ada. Itu sesuai aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan.

Rekapitulasi daftar manifest menjadi tanggung jawab nakhoda kapal, dan rekapitulasi itu yang digunakan sebagai dasar untuk mengajukan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada Syahbandar.

ASDP juga diminta untuk menambah jumlah petugas lasing, terutama menjelang masa angkutan mudik 2016 kali ini.

Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) Ketapang-Gilimanuk, Arif Muljanto mengklaim pihaknya tengah melakukan review (pemeriksaan) terhadap seluruh sarana dan prasarana angkutan penyeberangan menyongsong musim mudik Lebaran.

Dalam rangka angkutan Lebaran, OPP akan menambah jumlah trip (frekuensi perjalanan) kapal.

Dalam kondisi normal ada 8 trip per kapal yang pulang-pergi Gilimanuk-Ketapang.

Dalam rangka angkutan Lebaran, trip akan ditambah menjadi 9 hingga 10, terutama pada jam-jam padat atau sangat padat pengguna jasa.

Untuk menambah trip ini, kata dia, akan dilakukan percepatan atau pemangkasan waktu dalam proses pengangkutan.

Port time atau waktu bongkar-muat, misalnya, yang biasanya setiap kapal memakan waktu 36 menit, akan dipercepat menjadi 32 menit.

Sailing time atau waktu berlayar yang biasanya memakan 54 menit setiap kapal, akan dikebut menjadi 48 menit.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved