Selasa, 7 Oktober 2025

Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang 50 Persen Dilayani Kapal Tua

KMP Nusa Dua mengalami mati mesin yang mengharuskannya berbalik ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Kapal LCT Putri Sri Tanjung I yang tenggelam di dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - KMP Nusa Dua mengalami mati mesin yang mengharuskannya berbalik ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Selasa (7/6/2016) malam.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Gilimanuk, Boss Mascot mengaku sudah mendengar informasi tentang insiden mesin mati yang dialami KMP Nusa Dua pada 7 Juni lalu.

Namun, ia menyebut itu hanya insiden kecil yang sudah bisa ditangani oleh operator kapal.

"Itu kejadian kecil, dan bisa ditangani," kata Mascot saat ditemui Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Kamis (9/6/2016) lalu.

Mascot mengatakan, penumpang tak perlu mengkhawatirkan usia kapal dan mengaitkannya dengan keselamatan.

Menurut dia, kelaikan kapal untuk dioperasikan tidak tergantung pada usianya tetapi pada maintenance atau perawatannya.

"Kalau maintenance-nya baik, meskipun kapal tua, dia tetap bisa ocean going atau berlayar," jelas Mascot.

Berdasarkan data, saat ini tersedia 53 kapal, termasuk kapal cadangan dan sedang docking (dalam perbaikan), untuk penyeberangan Selat Bali dari Gilimanuk ke Ketapang atau sebaliknya.

Dari 53 kapal itu, sebanyak 28 unit atau lebih 50 persen sudah tergolong berusia tua.

Bahkan ada satu kapal yang berusia 52 tahun, yakni KMP Gilimanuk I, yang dibuat pada tahun 1964.

Meski demikian, kapal ini masih dioperasikan di lintas Ketapang-Gilimanuk.

"Kapal bisa dikatakan tua itu jika sudah berusia 20 tahun ke atas. Tapi, ada juga kapal tua yang kelaikannya untuk berlayar tetap gold atau bagus, karena mesin dan bagian-bagian lainnya tetap dirawat dengan baik, sehingga kendati tua tetap bisa dioperasikan," kata Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) Ketapang –Gilimanuk, Arif Muljanto.

Ia menambahkan, untuk kapal jenis LCT, sesuai aturan harus docking paling tidak dua tahun sekali.

Sedangkan KMP yang angkut penumpang itu, docking harus setahun sekali.

"Saat ini ada 53 kapal, termasuk cadangan. Tapi, normalnya ada 32 kapal yang beroperasi. Dalam rangka angkutan Lebaran nanti akan dilakukan strategi khusus, dan pilihan kami ya tambah trip (perjalanan)," terangnya.

Agar insiden mati mesin seperti yang dialami KMP Nusa Dua tidak terjadi lagi, pihak UPP Kelas III Gilimanuk kini gencar melangsungkan uji petik kapal.

Seluruh kapal penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang jumlahnya 53 unit akan diperiksa kelaikannya sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Selain itu, sejumlah hal lain yang diperkirakan akan menjadi sorotan dan bermasalah juga sedang coba ditertibkan.

Misalnya, tentang kecocokan manifest (data penumpang yang tercatat) dengan kenyataan, serta lasing atau aturan pengikatan kendaraan di kapal.

Terkait manifest, UPP meminta instansi terkait seperti PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry dan PT Jasa Raharja (jasa asuransi penumpang) agar menambah petugas pencatatan penumpang.

Sebab, setelah penumpang naik ke kapal, operator kapal wajib menghitung kembali jumlah penumpang untuk dicocokkan dengan daftar penumpang yang ada. Itu sesuai aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan.

Rekapitulasi daftar manifest menjadi tanggung jawab nakhoda kapal, dan rekapitulasi itu yang digunakan sebagai dasar untuk mengajukan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada Syahbandar.

ASDP juga diminta untuk menambah jumlah petugas lasing, terutama menjelang masa angkutan mudik 2016 kali ini.

Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) Ketapang-Gilimanuk, Arif Muljanto mengklaim pihaknya tengah melakukan review (pemeriksaan) terhadap seluruh sarana dan prasarana angkutan penyeberangan menyongsong musim mudik Lebaran.

Dalam rangka angkutan Lebaran, OPP akan menambah jumlah trip (frekuensi perjalanan) kapal.

Dalam kondisi normal ada 8 trip per kapal yang pulang-pergi Gilimanuk-Ketapang.

Dalam rangka angkutan Lebaran, trip akan ditambah menjadi 9 hingga 10, terutama pada jam-jam padat atau sangat padat pengguna jasa.

Untuk menambah trip ini, kata dia, akan dilakukan percepatan atau pemangkasan waktu dalam proses pengangkutan.

Port time atau waktu bongkar-muat, misalnya, yang biasanya setiap kapal memakan waktu 36 menit, akan dipercepat menjadi 32 menit.

Sailing time atau waktu berlayar yang biasanya memakan 54 menit setiap kapal, akan dikebut menjadi 48 menit.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved