Dua Napi Lapas Gunungsindur yang Kedapatan Simpan Sabu Dipindahkan ke Bandung
Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Gunungsindur, Kabupaten Bogor, dipindahkan ke Rumah Tahanan Bandung.
Editor:
Dewi Agustina
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Lapas Kelas III Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Petugas, kata Yusri, juga melakukan pemeriksaan sel Blok D. Namun petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Kedua tersangka positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Berdasarkan pengakuan, sabu tersebut didapat dari pembesuk.
"Kami tetapkan seorang pria berinisial U menjadi buron. Untuk ketiga warga binaan ini diproses penyidikan. Tapi ketiganya tetap berada di Lapas Gunungsindur," kata Yusri.