Minggu, 5 Oktober 2025

Dua Napi Lapas Gunungsindur yang Kedapatan Simpan Sabu Dipindahkan ke Bandung

Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Gunungsindur, Kabupaten Bogor, dipindahkan ke Rumah Tahanan Bandung.

Editor: Dewi Agustina
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Lapas Kelas III Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Petugas, kata Yusri, juga melakukan pemeriksaan sel Blok D. Namun petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan.

Kedua tersangka positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Berdasarkan pengakuan, sabu tersebut didapat dari pembesuk.

"Kami tetapkan seorang pria berinisial U menjadi buron. Untuk ketiga warga binaan ini diproses penyidikan. Tapi ketiganya tetap berada di Lapas Gunungsindur," kata Yusri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved