Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Pemuda Tertangkap setelah Jual Motor Bocah 10 Tahun di Facebook

Kedua pria tertangkap anggota Polsek Sukarame setelah mengunggah foto motor curian ke media sosial Facebook.

Editor: Y Gustaman
Net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG - Kedua pria tertangkap anggota Polsek Sukarame setelah mengunggah foto motor curian ke media sosial Facebook.

Kapolsek Sukarame Komisaris Hari Sutrisno mengatakan tersangka Nopan (22) dan Rizki (20) mencuri motor miliki korban berinisial AJ yang masih berusia 10 tahun.

Usai mencuri motor korban, Rizki mengunggah foto motor tersebut di akun Facebooknya. "Tersangka menjual motor curiannya lewat Facebook,” ujar Hari, Minggu (12/6/2016).

Polisi langsung mencari Rizki melalui akun Facebooknya. Polisi pun menangkap Rizki dan Nopan saat sedang nonkrong di Jalan Soekarno Hatta, depan Rumah Sakit Immanuel.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved