Kamis, 2 Oktober 2025

4 Ton Daging Babi Ilegal Disita Satpol PP Kota Jambi

Pemilik rumah potong, Toap Nababan mengatakan, dirinya sudah menjalankan usahanya sejak dua tahun lalu.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JAMBI/ANDIKA ARNOLDI
Wali Kota Jambi, Sy Fasha melakukan sidak tempat peternakan babi di kawasan Mayang lorong Bersama, Sabtu (11/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 4 ton daging babi siap jual disita.

Saat Inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama Sat Pol PP, Sabtu (11/6/2016) diketahui bahwa tempat pemotongan daging babi tersebut tak berizin.

Daging Babi

Penangkapan daging babi ilegal siap jual ini dilakukan di kawasan Mayang, lorong Bersama, Kota Jambi.

Pemilik rumah potong, Toap Nababan mengatakan, dirinya sudah menjalankan usahanya sejak dua tahun lalu.

Daging Babi

Dia bilang daging babi ini akan dijual ke Medan.

"Semua 4 ton, akan dikirim ke Medan,” katanya, Sabtu (11/6/2016).

Daging babi tersebut kata Toap, dijual dengan harga Rp18.000/kg. Selain dikirim ke Luar Provinsi Jambi, daging babi tersebut juga dijual di Kota Jambi.

Daging Babi

Dia mengatakan daging tersebut bukanlah milik dirinya, namun daging tersebut milik orang lain.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved