Erna Kabur ke Kebun Karet Saat Lihat Polisi
Tim polsekta Pasar Kota Jambi sempat kewalahan saat akan meringkus Ernawati, tersangka pencuran sepedamotor milik teman satu kostnya.
Diakui Erna, aksi ini dilakoni lantaran ia tak punya biaya untuk berangkat ke batam mencari kerja.
"Terdesak lagi butuh duit ongkos mau ke batam. Rencana mau jual lima juta motor itu. Orang tua lagi dak punya uang,"katanya.
Disampaikan Kapolsek Pasar, melalui Kanitreskrim Aiptu Rudi Pabrianto tersangka juga di ketahui menggondol sat unit HP milik penghuni panti asuhan muhammadiyah.
Atas laporan korban, tersangka akhirnya dibekuk di rumah orangtuanya saat sedang bersembunyi.
"Pelaku kita amankan di rumahnya,"kata Kanitreskrim Polsekta Pasar.
Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman empat tahun penjara.