Jauh-jauh Dari Lampung ke Bali Jadi Kurir Sabu, Ujungnya Yul Masuk Bui
Seorang pria 35 tahun meringkuk di sel jeruji besi Satnarkoba Polresta Denpasar.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pria 35 tahun meringkuk di sel jeruji besi Satnarkoba Polresta Denpasar.
Adalah pria berinisial Yul ini, asal Jalan Danau Toba, Kota Bandar Lampung, Lampung. Ia dibui polisi karena menjadi kurir sabu-sabu (SS).
"Dari pengakuannya sudah enam bulan di Bali semenjak dari Lampung. Ia (tersangka) difasilitasi oleh pria berinisial Y. Kini kami sedang memburu Y," kata Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Minggu (29/5/2016).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sedikitnya, 17 paket SS dengan berat Netto 64,78 gram. Ia diamankan pada Jumat (27/5/2016) lalu di areal Parkir Indomaret, Jl By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Selain itu, juga diamankan enam paket sedang SS, 8 paket kecil SS, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong, dua bendel plastik klips kosong dan dua buah korek api gas.
"Kami masih menyelidiki orang di atas Yul, yang dari pengakuannya memberi fasilitas dan menjadikannya kurir. Tersangka dan Y sendiri menggunakan modus tempelan untuk mengedarkan Sabu. Per tempelan, Y mendapat upah Rp. 100 ribu," tukasnya. (*)