Selasa, 30 September 2025

Polda Lampung Bekuk Sindikat Pencurian Mobil

Subdit 3 Jatanras Polda Lampung meringkus dua tersangka anggota sindikat spesialis pencurian mobil.

Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TERIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Subdit 3 Jatanras Polda Lampung meringkus dua tersangka anggota sindikat spesialis pencurian mobil.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Saparudin dan Ompong.

Polisi menangkap keduanya di tempat persembunyiannya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, Sap dan Ompong menjadi target operasi beberapa bulan belakangan ini.

"Mereka spesialis maling mobil di rumah-rumah. Modusnya dengan masuk ke rumah korban dengan merusak jendela atau pintu lalu mengambil kunci mobil dan membawa kaburr mobil korban," ujar Ruli kepada wartawan, Rabu (25/5/2016). 

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved