Polisi Tetapkan Ofice Boy Sebagai Pelaku Pencabulan Siswi TK Pertiwi Kota Metro
Saat Tribun Lampung menyambangi tempat tinggal A, bangunan itu telah kosong dan tidak ada yang menghuni
A akhirnya mendudukkan NA di kursi, lalu terjadilah perbuatan pencabulan.
NA tidak menyampaikan apa yang dialaminya kepada wali kelas maupun orangtua.
Namun, saat orang tuanya memandikan, NA mengeluh sakit pada alat vital.
NA diminta bercerita apa yang terjadi.
Orangtua korban lalu melaporkan dugaan pencabulan pada 8 April ke Polres Metro.
Dari hasil visum RS Mardiwaluyo, diketahui selaput dara tidak sobek.
Namun ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada bagian vital NA, yang disebabkan dari berbagai faktor, termasuk dari luar.
Polres Metro telah memintai keterangan dari tujuh saksi dan menetapkan A sebagai tersangka.