Ketua LSM yang Ditangkap Polisi Sebut Ada Korupsi di Dinas Pertamanan
Fadilah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Basmi yang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan karena sempat memeras
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fadilah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Basmi yang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan karena sempat memeras pegawai Dinas Pertamanan Kota Medan menyebut ada indikasi korupsi di Dinas Pertamanan Kota Medan.
Hal itu disampaikan tersangka ketika diwawancarai Tribun, Senin (25/4/2016) sore.
"Ada dugaan korupsinya di Dinas Pertamanan bang. Kasusnya itu mark up pengadaan barang," kata tersangka sembari menundukkan kepalanya.
Disinggung terkait dugaan korupsi itu, tersangka memilih bungkam.
Ia beralasan, dirinya memegang data lengkap dugaan korupsi Dinas Pertamanan.
"Pokoknya ada tiga kasus dugaan korupsi di sana. Aku lupa apa aja itu," kelit tersangka.
Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya Rahmad Sinuraya. Korban merupakan PNS di Dinas Pertamanan.
"Tersangka ini mengancam akan melakukan demo di Dinas Pertamanan. Modusnya, tersangka ini mengaku punya data korupsi," kata Mardiaz.
Saat mengalami pemerasan, korbannya menghubungi Polresta Medan. Lalu, disusun strategi untuk menangkap tersangka.
"Barang bukti yang kami temukan uang tunai sebanyak Rp10 juta. Tersangka minta uang dengan alasan tidak akan menggelar demo," katanya.(ray/tribun-medan.com)