Kamis, 2 Oktober 2025

Tukang Listrik Nyambi Jual Sabu di Denpasar

“Keadaan ekonomi berat. Jadi tukang listrik nggak mampu nutupin. Terpaksa jadi pengedar karena lumayan untung,”

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Andika Panduwinata
ILUSTRASI - Polisi menemukan narkotika jenis sabu di tempat tinggal pelaku yaitu di Rumah Susun Cengkareng lantai 4. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Banyak dalih tersangka penyalahguna narkoba untuk menjadi pemain dalam bisnis obat-obatan terlarang.

Terbaru, seorang tukang listrik berinisial RO (37) diamankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Rabu (13/4/2016) siang sekitar pukul 13.30 Wita, karena terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu.

RO diamankan polisi setelah masyarakat melaporkan kepada polisi bahwa ada seseorang dengan tato di kedua tangannya terlihat mencurigakan dan sering mengedarkan narkoba di seputaran Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.

RO hanya bisa tertunduk saat petugas Satres Narkoba Polresta Denpasar menginterogerasi dirinya.

Tukang listrik asal Banjar Bale Agung, Desa Yeh Embang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, ini mengaku terpaksa mengedarkan narkoba sejak setahun lalu karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

“Keadaan ekonomi berat. Jadi tukang listrik nggak mampu nutupin. Terpaksa jadi pengedar karena lumayan untung,” kata RO di hadapan petugas kepolisian Polresta Denpasar.

Begitu mendapati informasi dari masyarakat, tim Satres Narkoba Polresta Denpasar kemudian mengumpulkan informasi lebih mendalam, dan kemudian melakukan pengintaian di sebuah ruko di Jalan Gunung Soputan, Gang Kebak Sari, dekat kost RO.

Ketika melihat laki-laki dengan ciri yang dimaksud, polisi kemudian mendatangi RO dan langsung melakukan penggeledahan badan.

Panik karena tiba-tiba didatangi polisi, RO pun menjatuhkan lima paket sabu-sabu ke tanah dan ia langsung diamankan polisi.

“Nah waktu kita intai dan merasa dia orang yang mengedarkan narkoba yang sering dilihat masyarakat, kita langsung datangi ke tempat kosnya dan lakukan penggeledahan badan."

"Pas polisi datang, dia terlihat panik dan menjatuhkan lima paket sabu-sabu dengan berat total 0,38 gram ke tanah. Dari sana dia langsung kita amankan dan bawa ke Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Rabu (13/4/2016) sore.

Tidak puas sampai di sana, petugas melanjutkan penggeledahan ke kamar kos RO.

Setelah mencari di seisi kamar, petugas mendapati satu buah alat hisap sabu-sabu (bong).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved