Kasus Siyono
Dikejar Pertanyaan Soal Inisiatif Otopsi, Keluarga Siyono Merasa Diintimidasi Propam
keluarga Siyono yaitu sang ayah Mardiyo dipanggil untuk dimintai keterangab oleh Div Propam Polri.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Seusai hasil otopsi atas jenazah terduga teroris asal Klaten Siyono dari Tim Dokter forensik keluar ke publik, pihak keluarga Siyono yaitu sang ayah Mardiyo dipanggil untuk dimintai keterangab oleh Div Propam Polri.
Namun pemanggilan tersebut dikritisi oleh Tim Advokasi Kemanusiaan yang selama ini mendampingi keluarga Siyono, pasalnya mereka menganggap ada intimidasi serta pertanyaan yang tidak semestinya ditanyakan.
Anggota tim yang mendampingi selama pemerikasaan Shandy Herlian Firmansyah menceritakan pemanggilan yang dilakukan berubah-ubah tempatnya mulai dari Kantor Polres Klaten, Balai Desa hingga akhirnya dilakukan di Polsek Cawas Klaten.
Selain itu ada pertanyaan yang menurutnya kurang pas jika ditanyakan terkait dugaan kode etik seperti asal muasal otopsi dan kenapa nekat melakukan otopsi.
Padahal menurutnya hal tersebut bukan ranah Div Propam Polri yang harusnya hanya menyelidiki maslaah dugaan pelanggaran kode etik seperti proses penangkapan dan adanya surat tugas atau tidak.
"Bagi kami, ini teror kepada keluarga Siyono ini mencari-cari. Apa hubungannya masalah penangkapan dan autopsi, itu hak keluarga kerena tidak mendapat kejelasan penyebab kematian Siyono. Ini membuat keluarga tidak nyaman," ujarnya menambahkan.
Sang ayah sendiri kemudian hanyaenjawab dia sudah menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Kemanusiaan.
Selain itu beberapa upaya intimidasi dan teror juga dikatakan sering dialami keluarga Siyono terutama pasca proses otopsi.
Dr Trisno Raharjo mengatakan hal ini bisa diindikasikan adanya teror terselubung agar keluarga jengah dan akhirnya kasus ini berlalu.
"Bisa saja nanti keluarga jengah lalu tidak mau memperpanjang kasus ini, atau pergi dari kampung. Tapi kita tidak mau berandai-berandai kita akan kawal kasus ini sampai tuntas," tambahnya. (*)