Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Ciduk Jambret Tas Pegawai Honorer di Pangkalpinang

Polisi membekuk Noviadi alias Baya (20), pejambret yang telah beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Seorang jambret dibekuk personel Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, Jumat (8/4/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Polisi membekuk Noviadi alias Baya (20), pejambret yang telah beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Sementara RH (25), rekan Baya, masih diburu anggota Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Baya bertugas mengambil tas korban, sedangkan RH mengendarai motor. Keduanya terakhir menjambret tas Yuni yang berisi uang Rp 6.2 juta, dua ponsel dan sejumlah surat penting lainnya pada 3 Februari 2016.

Saat kejadian tersebut Yuni berusaha mempertahankan tas miliknya hingga terseret lima meter di Jalan Belanak Air Salemba, Kota Pangkalpinang. Ada sejumlah luka di tubuhnya.

"Satu tersangka masih kita buru. Aksi keduanya meresahkan selama beraksi di seputaran Kota Pangkalpinang," kata Kasubdit Jatanras Krimum Polda Babel, AKBP Irwan M Ginting, Jumat (8/4/2016).

Baya kerap beraksi di tempat sepi untuk mengambil barang korban.

"Ku yang menarik tas, RH yang membawa motor. Kami mengincar korban yang sendirian. Kalau ada orang lain kami membatalkan menjambret," kata Baya.

Polisi mengimbau masyarakat tidak sendirian berada di tempat sepi yang rawan kejahatan, apalagi sampai membawa perhiasan atau uang yang berlebihan.

"Pelaku penjambretan selalu mencari kesempatan dengan mengincar barang berharga dari korban yang lengah," sambung Irwan.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved