Siswa SMK di Jombang Ini Gagal Ikut UN karena Ditahan dengan Tuduhan Mencuri
Seorang siswa Kelas XII sebuah SMK di Kecamatan Ngoro, Jombang, dipastikan tidak ikut Ujian Nasional (Unas).
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Seorang siswa Kelas XII sebuah SMK di Kecamatan Ngoro, Jombang, dipastikan tidak ikut Ujian Nasional (Unas).
Nasib siswa berinisial AH ini tidak seberuntung siswa lainnya di Lapas, meskipun terkena kasus masih bisa mengikuti Unas walaupun mengerjakan Lapas.
Penyebabnya, AH sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jombang, karena dituduh mencuri dan kini ditahan.
Padahal, seperti diketahui, sedikitnya empat anak penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sedang menjalani hukuman, bisa mengikuti Unas, meskipun harus dilakukan di dalam lapas.
"Kami sekeluarga yang berada di rumah, tidak mendapat informasi apapun kalau ada Unas. Kami baru tahu setelah teman-temannya selesai ujian," aku Ahmadi, ayah dari AH, Rabu (6/4/2016).
Dengan suara menahan tangis, Ahmadi menceritakan kasus hukum yang kini menimpa anaknya.
Menurutnya, kejadian dimulai pada Januari 2016 lalu, sekira pukul 19.00 WIB. Saat rumah Ahmadi mendadak didatangi belasan anggota Polsek Ngoro.
"Anak saya ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat pencurian di toko. Kemudian dibawa ke polsek untuk ditahan. Sekarang ini, anak saya dalam tahap persidangan," cerita Ahmadi.