Kamis, 2 Oktober 2025

Pascatersangka, Mantan Rektor Unair Masih Diinfus dan Dibantu Tabung Oksigen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya periode Unair 2010-2015, Fashicul Lisan.

Editor: Wahid Nurdin
unair.ac.id
Mantan Rektor Unair, Prof Dr Fasichul Lisan MA. 

Laporan wartawan Surya, Sulvi Sofiana

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA –  Pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, mantan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Dr Fasichul Lisan MA, dirawat di ICU Rumah Sakit Pendidikan Unair.

“Masih pakai infus dan bantuan oksigen, nggak banyak bicara beliau,” ujar seorang koleganya menjawab SURYA.co.id, Kamis (31/3/2016).

Kenalan Fasich itu menjawab usai menjenguk di lantai 6 RS Pendidikan Unair.

Menurut dia, Prof Fasich dirawat terpisah dengan istrinya meski juga dirawat di ICU.

Para pembesuk masih bisa menemui Prof Fasich.

“Banyak keluarganya, kami nggak lama-lama karena sudah banyak orang. Cuma bisa berdoa yang terbaik buat beliau,” jelasnya.

Ia juga tidak bersedia memberikan nomer telepon kerabat Prof Fasich.

“Nggak ada yang bisa dimintai nomor telepon,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya periode Unair 2010-2015, Fashicul Lisan.

Fasichul menjadi tersangka kasus dugaan korusi pembangunan RS Kesehatan Universitas Airlangga DIPA 2007-2010 dan peningkatan sarana dan prasarana Universitas Airlangga DIPA 2009.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Fasichul.

Pada saat bersamaan, istri Fasich ternyata sedang dirawat di ICU (Intensive Care Unite) lantai 6 Rumah Sakit Pendidikan Unair.(*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved