Selasa, 30 September 2025

"Saya Tahu Jual Sabu Bakal Dipenjara, Tapi Mau Bagaimana Lagi?"

Dorongan hidup dengan mengedarkan sabu lebih kuat ketimbang risiko masuk penjara, begitu prinsip ayah anak empat yang mengidap asam urat.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
TP, pengedar sabu, tertunduk di ruang pemeriksaan Polsek Tampan, Pekanbaru, Rabu (30/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pria berkepala plontos, berkaus merah dan bercelana hitam hanya tertunduk menyesali perbuatannya mengedarkan narkoba jenis sabu.

Ditemui di Mapolsek Tampan, Pekanbaru, Rabu (30/3/2016), TP (51) menyesali perbuatannya. Dari tangannya, polisi mendapatkan 14 paket sabu siap edar.

"Saya terdesak kebutuhan hidup. Sejak sakit asam urat yang saya derita, pekerjaan tukang las tidak lagi bisa saya lakoni. Jadilah saya mencari jalan pintas menjual sabu-sabu," ungkap TP pelan.

Bapak empat anak ini kedapatan membawa 14 paket sabu siap edar di dalam tasnya saat hendak mengedarkan jualannya di Jalan Karya, Tampan, Selasa (29/3/2016). Ia membeli sabu dari dua orang.

"Saya kenal orang tersebut di sebuah warung. Kemudian saya beli satu gram. Selanjutnya diecer lagi untuk dijual dalam paket-paket kecil," beber TP.

Tiap satu gram, TP butuh tiga hari agar semuanya terjual. "Keuntungan yang saya dapat Rp 500 ribu. Ya, itulah yang saya harapkan," sambung dia.

Asam Urat

TP sadar bisnis yang dilakoninya berisiko membawanya ke bilik penjara. Namun desakan ekonomi lebih kuat dibandingkan kesadarannya akan ancaman penjara.

"Saya tahu ini akan berisiko penjara. Tapi mau bagaimana lagi, saya butuh untuk penghidupan sehari-hari. Apalagi saya juga sudah tidak bisa lama bergerak karena sakit asam urat," jelas dia.

Dalam menjalankan bisnisnya, TP kadang mendatangi langsung konsumennya. Selain itu, ia juga menyepakati pertemuan di satu tempat.

Sudah tujuh bulan belakangan ini TP menjalankan bisnis jual beli sabu. "Sakarang saya sudah di sini. Mau apa lagi? Saya tahu inilah risikonya," sesal TP kemudian.

Kapolsek Tampan, Kompol Ari S Wibowo, mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Pemasok sabu yang dibeli TP tidak berasal dari Pekanbaru.

"Pemasoknya di luar Pekanbaru. Ada dua orang yang ditetapkan pencarian orang," ujar Ari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved