Mafia Ginjal
AG Tertutup Soal Profesi, Keluarga Sendiri pun Tak Tahu
Sebelumnya Amang memang menjalani sejumlah pekerjaan seperti pengepul dan sopir angkot.
Penulis:
Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor:
Wahid Nurdin
Baru sekitar Senin (25/1/2016), Atik mendapatkan kiriman surat coklat berlogo Mabes Polri.
Surat itu ternyata berisi tentang penahanan Amang di Jakarta karena terlibat suatu tindak pidana.
Lantas surat itu pun diberikan kepada orang tua Amang yang juga tinggal di Kecamatan Majalaya.
"Dua mingguan Amang memang tidak terlihat dan tidak pulang. Dihubungi melalui sambungan telepon tak bisa. Tidak jelas dia pergi kemana. Tiba-tiba ada surat itu, ternyata Amang ditahan. Ibu sempat kaget makanya susah dihubungi," ujar Atik seraya menyebut Amang terlibat kasus penjual organ tubuh. (*)