Minggu, 5 Oktober 2025

Ancaman Teror di Buleleng, Polisi Menyisir Rumah Kos dan Periksa Identitas Penghuninya

Sejumlah anggota polisi dari Polsek Kota Singaraja menyisir rumah kos-kosan di beberapa wilayah Kota Singaraja, Bali, Senin (18/1/2016).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Lugas Wicaksono
Polisi melakukan sweeping di kawasan indekos Jalan Jalak Putih Singaraja, Bali, Senin (18/1/2016). 

Suarnata menambahkan, dari penelusuran di Kantor Camat Buleleng di Jalan Kartini, tidak ditemukan adanya barang peledak atau sejenisnya.

"Sudah disisir di semua bagian dan tidak ditemukan bom atau sejenisnya," imbuh dia.

Sementara Polda Bali menyatakan akan mendalami ancaman bom lewat surat kaleng tersebut.

Polda Bali menganggap ancaman tersebut merupakan sesuatu yang serius.

"Apapun alasannya, petugas wajib melacaknya. Apakah ancaman itu main-main, atau benar. Polisi tak akan menganggap main-main peristiwa itu. Apalagi ancaman itu menimpa dua kota, Denpasar dan Singaraja," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto.

Adapun Pemkab Buleleng sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Buleleng untuk meningkatkan keamanan di lingkungan perkantoran pemerintahan.

Pengawasan terhadap orang-orang yang masuk kantor pemerintahan kini lebih diperketat.

"Dengan adanya surat ancaman itu memang kita harus waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan kantor. Pintu masuk kantor akan diperketat pengawasan terhadap orang-orang yang masuk lingkungan pemkab," ujar Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

Ia menyerahkan permasalahan keamanan kepada aparat kepolisian yang bertugas.

Ia berharap situasi Buleleng tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Intinya harus waspada dan sepenuhnya masalah keamanan ini kita serahkan ke aparat yang berwajib," ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved