Minggu, 5 Oktober 2025

Aparat Polsek Senapelan Sita Motor Milik Pencuri Kompresor

Polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Aparat Polsek Senapelan Sita Motor Milik Pencuri Kompresor
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Arif (29), tersangka pencuri kompresor diamankan Polsek Senapelan, Sabtu (9/1/20216) kemarin. Satu pelaku lainnya masih diburu polisi.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Selang satu minggu setelah melakukan pencurian di sebuah bengkel cucian sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Arif (29) diringkus polisi, Sabtu (9/1/2016).

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit kompresor hasil curian.

Polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya.

"Kita masih memburu rekan tersangka dengan inisial AG, " terang Kapolsek Senapelan, Kompol Anggan Herlambang, Minggu (10/1/2016).

Arif ditangkap di rumahnya di Jalan Arengka II Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

Menurut Angga, ciri-ciri tersangka diketahui dari keterangan korban.

Sebab, korban sempat melihat kedua tersangka mengambil barang miliknya.

"Jadi korban mengetahui bahwa kompresor miliknya dicuri. Korban sempat mengejar dan melihat tersangka menaiki sepeda motor dan membawa kompresor namun tersangka berhasil kabur, " terang Angga.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved