Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Komplotan Perampok Modus Pintu Goyang di Bandar Lampung

Cara kerja komplotan perampok pintu goyang adalah dengan pura-pura memberikan tumpangan ke korbannya.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Dua pelaku perampok modus pintu goyang saat diamankan petugas Polresta Bandar Lampung, Minggu (27/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk komplotan perampok dengan modus pintu goyang.

Polisi menembak tiga tersangka karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Tiga tersangka adalah Luki alias Lukman (32), warga Kedaton, Bandar Lampung; Nanang (35), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan; dan Wardana (30), warga Jagabaya, Bandar Lampung.

Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, para tersangka adalah perampok dengan modus pintu goyang.

"Komplotan ini memasukkan korbannya ke mobil. Pada saat korban akan turun, pintu digoyangkan sembari mengambil barang berharga milik korban. Korban juga dianiaya di dalam mobil lalu ditinggalkan di tengah jalan," kata dia, Minggu (27/12/2015).

Cara kerja komplotan perampok pintu goyang adalah dengan pura-pura memberikan tumpangan ke korbannya.

Dery mengatakan, tersangka Luki, Nanang dan Wardana menyewa mobil yang digunakan untuk beraksi.

Ketiganya lalu keliling jalan menggunakan mobil mencari sasaran.

Apabila ada orang di pinggir jalan, tutur Dery, para tersangka akan menghampiri.

"Mereka lalu pura-pura memberi tumpangan ke korbannya untuk diantar ke tujuan," ucap dia, Minggu (27/12/2015).

Korban, kata Dery, seperti kena hipnotis menuruti keinginan para tersangka naik ke mobil.

Pada saat korban hendak turun, lanjut Dery, salah satu tersangka lalu hendak membuka pintu mobil. Tersangka pura-pura pintu mobil macet dan pintu digoyangkan.

"Ketika pintu digoyangkan, tersangka lain mengambil uang atau barang korban," tuturnya.

Setelah barang diambil, kata Dery, pintu bisa terbuka. Korban lalu diturunkan. Dery mengatakan, korban baru sadar barangnya diambil setelah turun dari mobil.

Tidak hanya itu, ucap Dery, komplotan ini juga pernah menganiaya korbannya di dalam mobil. Biasanya, kata dia, korban yang dianiaya sadar barangnya hendak diambil para tersangka.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved