Kepergok Polisi Tengah Beraksi, Dua Bandit Didor
Polisi menyita barang bukti berupa dua tas milik korban dan pecahan busi yang dipakai untuk memecahkan kaca mobil.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka pencurian dengan pecah kaca mobil.
Polisi menembak kedua tersangka pada saat kepergok sedang beraksi di daerah Pahoman.
Dua tersangka adalah Hamdan (34) dan Ahmad Nurdin (30).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas terpaksa menembak karena kedua tersangka melarikan diri.
"Mereka kepergok saat beraksi. Begitu melihat petugas, melarikan diri. Kami lumpuhkan dengan timah panas," kata dia, Selasa (22/12/2015).
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua tas milik korban dan pecahan busi yang dipakai untuk memecahkan kaca mobil.