Kamis, 2 Oktober 2025

Nek Bai Untung Jutaan Rupiah dari Menjual Ganja

Ia mengaku terpaksa menjalankan bisnisnya lantaran sudah lama tak mendapat pekerjaan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Nurbaiti Nasution alias Nek Bai (65) warga Jl Bintang, Pusat Pasar, Medan Timur yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Percut Seituan.

Ia ditangkap karena mengedarkan 5 Kg ganja kering yang menurut pengakuannya baru dilakukan dalam dua minggu terakhir ini.

Ia mengaku terpaksa menjalankan bisnisnya lantaran sudah lama tak mendapat pekerjaan.

"Saya cuma ngambil persenan saja. Tiap 1 Kg ganja, saya dapat Rp100 ribu. Kalau keuntungan, bisa dapat Rp1 juta-an gitu lah," ungkap Bai, Selasa (15/12/2015) sore.

Selama ini, kata Bai, banyak pelanggan yang kadang kala datang ke rumahnya hanya untuk membeli ganja. Jika pesanannya banyak, Bai tidak segan-segan untuk turun langsung mengirimkan daun memabukkan tersebut.

"Tergantung kesepakatan saja. Kalau mereka minta diantar, harga 1 Kg itu Rp1,250,000. Kalau diambil sendiri harganya perkilonya Rp1,050.000," terang wanita bertubuh kurus ini.

Sementara itu, tersangka Fauzi yang diwawancarai sejumlah wartawan semula enggan memberikan keterangan. Saat didesak, ia akhirnya buka suara.

"Saya hanya diajak untuk mengantar saja. Kemarin saya dimintai tolong untuk membawa ganja ini kepada pembeli," ujar Fauzi.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved