Pilkada di Tuban, Golput Unggul di TPS Calon Petahana
Jumlah golput alias para pemilih yang tidak menunakan haknya lebih tinggi dibandingkan perolehan suara dua pasangan calon Pilkada Tuban
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Jumlah golongan putih (golput) alias para pemilih yang tidak menunakan haknya lebih tinggi dibandingkan perolehan suara dua pasangan calon Pilkada Tuban, 9 Desember 2015.
Buktinya, di TPS 8 Kelurahan Laksari, suara cabup-cawabup Fatkhul Huda-Noor Nahar Hussein (Huda-Noor) kalah.
Dari hasil perhitungan suara di TPS 8, daftar pemilih tetap (DPT) ada 484 pemilih, suara Huda-Noor yang didukung delapan partai memperoleh 160 suara, suara penantangnya dari jalur independen Zakky Mahbub-Dwi Susiantin Budiarti (Zadit) memperoleh 72 suara, suara tidak sah 41 suara. Sedangkan angka golput di TPS itu sebanyak 211.
Kondisi serupa juga terjadi di TPS 1 Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar tempat Cabup Zakky mencoblos. Perolehan suara di TPS yang memiliki DPT 552 pemilih ini, pasangan Zadit unggul satu suara dibanding Huda-Noor.
Rinciannya, Huda-Noor memperoleh 128 suara, Zadit 129 suara, suara tak sah 49. Sementara, angka golput mencapai 246 suara.
Kemenangan golput juga terjadi di TPS 4 Kelurahan Doromukti. Di sanalah, calon wakil bupati pasangan Zadit, Dwi Susiantin Budiarti mecoblos.
Di TPS yang memiliki DPT sebanyak 478 pemilih itu, pasangan Huda-Noor memperoleh 96 suara, pasangan Zadit 89 suara, suara tak sah ada 45 suara. Angka golput mencapai 248.
Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 4 Kelurahan Doromukti, Ruslan mengaku tidak mengetahui alasan warga tidak hadir dalam pencoblosan.
Menurutnya, anggota KPPS sudah bekerja keras mengirim undangan pencoblosan (C6) ke rumah pemilih masing-masing.
“Saya tidak tahu mengapa yang hadir sedikit. Kami juga sudah memberikan surat C6 dan ketemu langsung kepada orangnya (pemilik suara)” ujar Ruslan usai menghitung perolehan suara pasangan calon.
Tidak hanya sekadar golput, kata Ruslan, ada juga yang aneh dalam pencoblosan kali ini, khususnya ketika mengamati surat suara tidak sah.
Surat suara tidak sah diketahui karena tidak dicoblos, kertas suara dicoblos di luar gambar, dan kedua gambar pasangan calon dicoblos.
“Paling banyak tidak sah karena gambar kedua pasangan calon dicoblos,” bebernya.
Sementara itu, cabup independen, Zakky minta relawannya mengamankan pilkada dan mengantisipasi orang tak bertanggungjawab menyusupi.
Para relawannya juga diminta mengamankan perolehan suara di tingkat PPS, PPK, maupun kabupaten.
“Kemenangan nanti ketika telah ditetapkan KPU. Yang penting proses sampai akhir berjalan adil, jujur, dan transparan,” ujar kepala MTs ini sembari yakin memperoleh 65 persen suara di pilkada tahun ini.