Ditanya Soal Gugatan JR Saragih, Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara Bungkam
Kedatangan HT Milwan disebut-sebut untuk mengawal gugatan yang dilayangkan JR Saragih terkait pencoretan namanya sebagai calon Bupati Simalungun
Laporan Wartawan Tribun Medan /Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara, HT Milwan tampak hadir di kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Sumatera Utara di Jl Peratun, Percut Seituan, Deliserdang.
Kedatangan HT Milwan disebut-sebut untuk mengawal gugatan yang dilayangkan JR Saragih terkait pencoretan namanya sebagai calon Bupati Simalungun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun.
Saat ditemui Tribun, Milwan yang duduk di dekat pintu samping gedung PT TUN tak banyak memberikan komentar.
Ia mengatakan, untuk masalah konfirmasi, bisa ditanyakan ke Sekjen DPP Demokrat Sumut.
"Sama pak Sekjend aja. Kita sepakat satu pintu. Nanti bisa ditanyakan ke beliau," ungkap HT Milwan, Selasa (8/12/2015).
Disinggung lebih lanjut soal dukungannya terhadap JR Saragih, Milwan bungkam.
Ia hanya melempar senyum sembari mengatakan bahwa urusan gugatan bisa ditanya langsung ke Sekjend DPP Demokrat.
"Sama pak Sekjend saja ya," katanya. Berdasarkan pantauan Tribun, JR Saragih dan kuasa hukumnya sempat terlihat berembuk di ruang Wakil Panitera yang ada di pojok gedung PT TUN.
Saat keluar dari ruang Wakil Panitera, JR Saragih membantah berembuk dengan pihak PT TUN.
Kata JR, di dalam ruangan hanya mengetik surat saja.
"Enggak ada pertemuan. Cuma ngetik surat aja di dalam," kata JR buru-buru menghindar.(ray/tribun-medan.com)