Urusan Utang, Dua Napi Duel Pakai Sendok Berkarat di Lapas
Kasus perkelahian terpidana narkoba Edi Mahfud (38) dengan terpidana Eko Sutrisno (35), di Blok B Lapas Kelas II-A Pamekasan yang terjadi Senin (23/11
Edy tersungkur dengan luka tusuk di dada kanan, sedang Eko luka sobek di bahu.
“Beruntung perkelahian itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa, karena keburu dilerai dan dihentikan napi yang lain. Bagi keduanya, kami tidak akan memberikan remisi, karena sudah melakukan perkelahian di dalam Lapas,” papar Kusmanto Eko Putro.
Untuk mencegah terjadinya perkelahian serupa pada napi lain, pihaknya kini melakukan pengawasan yang ketat dan razia terhadap barang-barang yang bisa membahayakan.
Sebab benda sekecil apapun, termasuk tulang ayam atau sapi, bisa digunakan senjata bagi napi. (Muchsin)