LPPOM MUI: Sampel Bahan Makanan Solaria Balikpapan Negatif DNA Babi
LPPOM MUI Pusat memastikan sampel bahan makanan Solaria di Balikpapan tak terdeteksi DNA babi berdasar hasil uji menggunakan metode PCR.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, M Lutfi
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Selang lima hari sejak dinyatakan ada kandungan babi pada sampel bahan makan Restoran Solaria, LP POM MUI Pusat mengeluarkan hasil uji lanjutan yang bertolak belakang.
Berdasar hasil uji cepat Tim Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Balikpapan, Senin (23/11/2015), sampel bahan makanan Solaria di pusat perbelanjaan Jalan Sudirman, Balikpapan, positif mengandung babi.
Menyikapi pemberitaan itu, LPPOM MUI memberikan penjelasan bahwa hasil uji lanjutan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) menunjukkan semua sampel uji bahan makanan Solaria tidak terdeteksi DNA Babi.
"Hasilnya negatif. Intinya, pemegang otoritas halal tertinggi di Indonesia sudah menyatakan bahwa restoran tersebut terbebas dari DNA babi, kecuali ada yang ingin berbuat kerusuhan dengan itikad-itikad lain itu lain lagi. Kami lakukan sudah dengan metode termutakhir, bukan metode yang hanya rapid test. Ini sudah metode tertinggi," ujar Direktur LP POM MUI Pusat, Lukman Hakim, Jumat (27/11/2015).
Hasil tes yang dikeluarkan LP POM MUI Pusat ini berbeda dari hasil tes Tim DPKP Balikpapan yang menyatakan hasil positif. Meskipun di dalam tim tersebut sudah ada LP POM MUI Kaltim yang juga ikut dalam sidak serta membubuhkan tanda tangan dalam surat rekomendasi yang menyatakan bahwa Solaria mengandung unsur babi.
"Meskipun saat melakukan sidak memang disaksikan LP POM Provinsi, tapi itu bukan hasil analisa LP POM Kaltim. Mereka hanya menyaksikan. Sekali lagi saya tegaskan ini bukan soal adanya perbedaan antara provinsi dan pusat," imbuh dia.
Saat dikonfirmasi terkait adanya kemungkinan bahwa tim di daerah akan kembali melakukan uji sampel tersebut, Lukman balik bertanya terkait hal tersebut.
"Semua orang bisa melakuan uji tes, tetapi apakah lembaga tersebut punya otoritas atau tidak ? Kan itu yang penting. Selain itu, apa yang lebih tinggi? Tak ada lagi. Ini sudah uji DNA," terang Lukman.
Dalam uji di LP POM MUI Pusat, LP POM Kaltim tak ikut melakukan uji karena memang LP POM Kaltim tak memiliki kewenangan.
Sementara, Ketua LP POM MUI Kaltim Sumarsongko mengatakan, ia akan mencoba rapat dengan teman-teman di daerah menyikapi hal ini.
"Mungkin di Kaltim banyak yang berharap hasilnya positif. Itu wajar saja. Wajar saja ada ketidakpuasan. Sah-sah saja. Saya pribadi akan musyawarah dengan teman-teman di Kaltim nanti setibanya saya disana. Kami akan adakan pertemuan bagaimana kelanjutannya," kata Sumarsongko.
Ketika dikonfirmasi apakah ada kemungkinan melakukan uji banding terhadap hasil uji LP POM MUI Pusat tersebut, Sumarsongko juga menjawab hal tersebut.
"Masih ada kemungkinan uji banding misalkan ada lab pembanding lain yang juga memiliki PCR. Tetapi nantilah, kami akan rapatkan lagi," imbuh dia.
Sementara Pemkot Balikpapan menyatakan jika hasil tes LP POM MUI Pusat negatif, pihaknya tetap akan melakukan langkah-langkah antisipatif ke depannya.