Suku Anak Dalam Jambi Masuk Daftar Pemilih Khusus
Meski tak merinci, namun kata Desi dari hasil pendataan tercatat sekitar 1000 lebih mata pilih khusus dari SAD.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pastikan Suku Anak Dalam tahun ini akan ikut menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015 mendatang.
Seperti disampaikan Desi Arianto, Komisioner KPU Provinsi Jambi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (13/11/2015) siang.
Meski tak merinci namun diperkirakan sudah mendata lebih sari 1000 warga SAD yang akan menggunakan hak suaranya.
Untuk penggunaan hak suaranya, memberi kode khusus bagi pemilih dari SAD yang tersebar di beberapa kabupaten, meliputi Kabupaten Sarolangun, Tebo dan Batanghari.
"Sebagian kecilnya ada di Merarangin dan Muaro Jambi. Tapi sudah lebih maju," katanya, Jumat (13/11/2015).
Dikatakan Desi, pemberian kode khusus bagi warga SAD diharapkan bisa memudahkan bagi warga SAD untuk menggunakan hak pilihnya.
"Kebanyakan mereka tidak memiliki KTP. Makanya kita lakukan pendataan langsung, sebagian masih melangun (berpindah tempat.red) makanya kita data kita kasi kode khusus, jadi dimana mereka berada bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.
Meski tak merinci, namun kata Desi dari hasil pendataan tercatat sekitar 1000 lebih mata pilih khusus dari SAD.
Sementara untuk daftar pemilih khusus penyandang disabilitas di jambi terdaftar sekitar 2900 mata pilih.
"Saya lupa jumlah persisnya, terakhir di DPTB 1 Sekitar seribu orang. Nanti ada daftar tersediri kodenya SAD, untuk disabilitas sekitar 2900, Hampir 3000 orang," kata Desi.
"Untuk SAD mereka akan menggunakan menggunakan hak pilihnya di desa terdekat. Kalau pengalaman yang lalu di Bungku ada TPS yang pemilihnya dari SAD semua," katanya.