Serikat Pekerja Sleman Usulkan UMK 2016 Rp 1,5 Juta
Kalangan serikat pekerja Sleman mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 1,5 juta.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kalangan serikat pekerja Sleman mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 1,5 juta. Atau meningkat sekitar Rp 300 ribu dari UMK tahun ini.
Besaran tersebut diajukan berdasarkan kondisi harga pasar yang menjulang dan kondisi inflasi di daerah.
Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sleman, Sumarwoto Legowo mengatakan selain kondisi pasar, peningkatan usulan tersebut dilakukan juga karena adanya peningkatan beban kerja yang terdampak adanya perampingan pekerja yang terjadi belakangan ini.
"Terlebih dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini," ungkapnya, Jumat (16/10/2015).