Kamis, 2 Oktober 2025

Serikat Pekerja Sleman Usulkan UMK 2016 Rp 1,5 Juta

Kalangan serikat pekerja Sleman mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 1,5 juta.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ribuan buruh dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Tengah berunjuk rasa mengepung Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2013). Dalam demonya para buruh menuntut Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang layak dan agar pemerintah menghapus Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2013 tentang pengupahan buruh. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kalangan serikat pekerja Sleman mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 1,5 juta. Atau meningkat sekitar Rp 300 ribu dari UMK tahun ini.

Besaran tersebut diajukan berdasarkan kondisi harga pasar yang menjulang dan kondisi inflasi di daerah.

Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sleman, Sumarwoto Legowo mengatakan selain kondisi pasar, peningkatan usulan tersebut dilakukan juga karena adanya peningkatan beban kerja yang terdampak adanya perampingan pekerja yang terjadi belakangan ini.

"Terlebih dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini," ungkapnya, Jumat (16/10/2015).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved