Karena Utang, Kundus Pukuli Roby di Depan Rumah Polisi
Seorang pria diidentifikasi bernama Roby Kaho (40) asal Makir, Kecamatan Lamaknen, nyaris ditikam
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA -- Seorang pria diidentifikasi bernama Roby Kaho (40) asal Makir, Kecamatan Lamaknen, nyaris ditikam di depan rumah anggota polisi, Aipda Nikolau Soares Kardoso, Minggu (11/10/2015) sore.
Beruntung sang polisi yang adalah Kepala Unit (Kanit) Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polsek Lamaknen cepat melerai dan berhasil mengamankan sebilah pisau dari tangan pelaku.
Kepada Pos Kupang di Atambua, Senin (12/10/2015) siang mengatakan, Roby nyaris ditikam oleh Kundus Mali warga Asu Eman, Desa Aitoun di depan rumahnya sekitar pukul 16.30 wita.
Kejadiannya, Minggu sore sekitar jam 16.30 wita. Korban bersama anaknya menggunakan sepeda motor dalam perjalanan ke lahurus.
Pelaku juga dengan motornya memalang persis di depan rumah Nikolau. Lalu korban dan pelaku sempat saling dorong. Kemudian si pelaku mencabut pisau.
"Pelaku tikam korban dan sempat ditangkis. Korban berteriak, saya lari keluar, saya amankan pisau. Tapi pelaku masih sempat mengambil kayu untuk memukul korban dua kali hingga pelipisnya berdarah," urai Nikolau.
Menurut Nikolau, pelaku bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan.
Mengenai motif menganiayaan, Nikolau mengatakan, ada kemungkinan karena masalah hutang piutang. "Katanya tagih hutang. Dan pelaki mau ambil kunci motor," ujarnya.
Untuk selanjutnya, lanjut Nikolau, karena kejadian di wilayah hukum Polsek Raihat maka, korban, pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah diserahkan ke Polsek Raihat untuk diproses.
"Polsek Lamaknen sudah serahkan ke Polsek Haekesak. Pelaku dan korban, BB sudah dijemput Kapolsek Raihat tadi malam," katanya.(Frederikus Riyanto Bau)