Niat Hati Miliki Batu Keramat, Rp 62 Juta Melayang
Batu yang ditebusnya senilai Rp 62 juta itu, ternyata hanyalah batu akik biasa dan tidak ada embel-embel kelebihannya.
Tidak hanya itu, Syahril juga menambahkan uang dari dalam dompetnya Rp 2 juta. Total keseluruhan Syahril sudah menyerahkan uang Rp 62 juta.
Setelah uang ditangan, pelaku pun menyerahkan batu merah delima itu kepada Syahril.
Selanjutnya, Syahril diminta melaksanakan sholat disalah satu mesjid tidak jauh dari lokasi.
Perintah itu pun dilaksanakan Syahril, saat sholat itulah pelaku kemudian kabur.
"Setelah dipastikan menjadi korban penipuan, korban melaporkannya ke polisi. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan, " terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (29/9/2015).
Terkait dengan peristiwa tersebut, Putut mengimbau warga senantiasa wasapada terkait aksi penipuan.
Jangan mudah percaya pada tawaran-tawaran yang belum dipastikan kebenarannya, apalagi yang bernuasa gaib. (*)