Bunuh Bayi dalam Kandungannya, Asnawati Ditangkap Polisi
Bayi tersebut berusia sekitar lima bulan yang sebelumnya sempat dikubur pelaku, kini telah diamankan di Polsek Tangse.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polisi Sektor (Polsek) Tangse, Pidie mengamankan Asnawati (25) warga Gampong Ule Gunong, Kecamatan Tangse, Selasa (1/9/2015) sekitar pukul 17.00 WIB. Asnawati diduga membunuh bayi dalam kandungan dengan cara melakukan aborsi.
Bayi tersebut berusia sekitar lima bulan yang sebelumnya sempat dikubur pelaku, kini telah diamankan di Polsek Tangse untuk proses penyelidikan setelah digali kembali kuburan sang bayi. Polisi menduga sang ibu mengalami gangguan jiwa, yang kini masih dirawat di rumah sakit.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Kamis (3/9/2015) mengatakan, polisi mengetahui ibu membunuh bayi di kandungannya berawal dari laporan warga. Saat ditelusuri ternyata benar sang ibu bernama Asnawati warga Gampong Ulei Gunong.
"Saat anggota kita melakukan pemeriksaan ternyata bayi berumur lima hingga enam bulan itu dibunuh dengan cara aborsi yang dilakukan sendiri. Jasad bayi itu sempat dikubur, dan kita menggali kuburan untuk mengambil jasad bayi sebagai bukti untuk proses penyelidikan," katanya.