Balita 5 Tahun Dicabuli Remaja 15 Tahun Tetangganya Sendiri
DAN, seorang balita berusia lima tahun di Buleleng dicabuli RS (15) seorang anak di bawah umur yang juga tetangganya.
TRIBUNNEWS.COM. SINGARAJA - DAN, seorang balita berusia lima tahun di Buleleng dicabuli RS (15) seorang anak di bawah umur yang juga tetangganya.
Pencabulan itu dilakukan sebanyak tiga kali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, ketika itu pada 22 Juli siang hari pukul 13.30 Wita, korban bermain bersama seorang temannya, M (8) di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumahnya.
Kedua bocah itu ternyata diamati RS saat bermain.
Remaja putus sekolah ini kemudian memanggil kedua bocah itu untuk masuk ke dalam rumah kosong.
Di dalam rumah tersebut, RS membuka celana korban dan memasukkan jarinya ke kemaluannya.
Perbuatan ini disaksikan seorang bocah teman korban, M yang juga ikut diajak masuk rumah kosong.
“Korban sedang bermain di halaman rumah kosong, kemduian dipanggil dan dibawa masuk ke dalam rumah selanjutnya pelaku membuka celana lejing yang dipakai korban dan memasukkan telunjuknya ke dalam vagina korban. Perbuatan ini disaksikan anak lain berusia delapan tahun,” ujar Adnyana TJ, Senin (3/8/2015).
Merasa keenakan dan penasaran, pelaku kemudian mengulangi perbuatannya keesokan harinya pada 23 Juli.
Masih di rumah kosong tidak jauh dari rumah korban.
Pelaku selanjutnya mengulangi perbuatannya pada Minggu (26/7/2015) pukul 13.30 Wita.
Kali ini perbuatan tersebut dilakukan di rumah tetangganya.
Saat itu korban sedang menonton televisi, selanjutnya pelaku yang juga di rumah tersebut mengajaknya masuk kamar.
“Pelaku mengatakan pada korban untuk melakukan permainan seperti biasa sehingga korban direbahkan oleh pelaku di atas tempat tidur dan membuka celana panjang korban. Kali ini alat kelamin pelaku dimasukkan ke dalam vagina korban,” tuturnya.
Namun, usai melakukan perbuatan tersebut, korban merasa kesakitan dan melaporkan pengalaman yang baru saja dialaminya kepada ayahnya.