Balita 5 Tahun Dicabuli Remaja 15 Tahun Tetangganya Sendiri
DAN, seorang balita berusia lima tahun di Buleleng dicabuli RS (15) seorang anak di bawah umur yang juga tetangganya.
Sontak ayah korban terkejut dan melaporkannya kepada polisi.
Korban kini masih menjalani rehabilitasi oleh psikiater.
Hal ini dilakukan untuk memulihkan mental korban agar dapat beraktivitas kembali dengan normal.
Sementara polisi kini mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku.
Sebab pelaku masih di bawah umur dan masa penahanannya dibatasi maksimal tujuh hari.
“Karena di bawah umur prosesnya harus kami lakukan lebih cepat karena dibatasi,” ucapnya.
Meski di Buleleng sudah terjadi tiga kali peristiwa serupa selama sepekan, tetapi polisi masih belum menyebutkan daerah ini marak kasus pencabulan.
Menurutnya, perlu bimbingan dan pengawasan orangtua agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Sekarang tergantung orangtua kalau bisa menjaga, mengawasi dan membimbing anaknya tentu tidak akan terulang kasus serupa. Karena kasus ini biasa dilakukan oleh orang terdekat. Bukan berarti di Buleleng marak kasus pencabulan, tetapi bagaiman orangtua bisa mengawasi anaknya,” pungkasnya. (*)