Kamis, 2 Oktober 2025

Muktamar NU

Ricuh, Pimpinan Sidang Serahkan Muktamar ke Gus Mus

Penyelenggaran Muktamar NU ke-33 Jombang diserahkan kepada KH Mustofa Bisri (Gus Mus).

Editor: Budi Prasetyo
surya/mujib anwar
Petugas Banser langsung memasang barikade ketika Pimpinan Sidang Pleno I Muktamar NU ke-33, KH Slamet Effendy Yusuf menghentikan sidang, Minggu (3/8/2013), tengah malam, akibat deadlock saat membahas sistem Ahwa. 

TRIBUNNEWS.COM.JOMBANG - Penyelenggaran Muktamar NU ke-33 Jombang diserahkan kepada KH Mustofa Bisri (Gus Mus).

Ini setelah terjadi kericuhan dalam sidang pleno I yang membahas tata tertib (Tatib).

"Sidang saya skorsing dan saya serahkan kepada penanggung jawab," tegas Pimpinan Sidang Pleno I, KH Slamet Effendy Yusuf, Minggu (3/8/2013), tengah malam.

Dengan dikembalikan ke penangung jawab, maka Slamet Effendy Yusuf sejatinya telah mengembalikan proses persidangan pelaksanaan muktamar kepada Gus Mus.

Karena penanggung jawab panitia nasional penyelenggara Muktamar ke-33 adalah Gus Mus sendiri.

Selain Gus Mus, ada lima nama lain yang didapuk sebagai penangung jawab. Yakni, KH Said Agil Siroj, KH As'ad Said Ali, KH A Mali Madaniy, KH Marshudi Suhud, dan Bina Surendra.

Hasil rembukan dan keputusan enam Penanggungjawab inilah yang diharapkan menjadi kunci dan win-win solution untuk mengurai deadlock pembahasan Tatib tentang ahlul halli wal aqdi (Ahwa).

Slamet Effendy menambahkan, setelah palu sidang digedok untuk diskorsing, pelaksanaan pleno I membahas tatib yang baru sampai pasal 19 tentang Ahwa ditunda sampai, Senin (3/8/2017) hari ini.

Sebelumnya, sidang pleno I dengan agenda pembahasan tatib harus dihentikan di tengah jalan karena ricuh.

Sidang ditunda, di tengah upaya para peserta membahas draft tatib Pasal 19 tentang pemilihan Rais Aam apakah melalui Ahwa atau tidak.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved