Kamis, 2 Oktober 2025

Kisah Tragis Angeline

Berkas Tersangka Agus Belum Dikembalikan

Berkas tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Agus Tay Hamda May belum dikembalikan

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Bali
Margriet Megawe dan Agus Tay Hamba May, dua tersangka kasus pembunuhan Engeline (8). 

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Sejak dilimpahkan beberapa waktu lalu, berkas tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Agus Tay Hamda May belum dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto kepada Tribun Bali, Senin (3/8/2015) mengatakan, hingga saat ini berkas tersebut belum dikembalikan oleh Kejari Denpasar.

"Kita masih menunggu apakah berkas P-19 atau berkas P-21," ucap Herry di Polda Bali.

Ia mengatakan, pihaknya siap melengkapi berkas sesuai petunjuk dan catatan jaksa jika berkas tersebut dikembalikan.

"Kita siap lengkapi seandainya berkas itu perlu dilengkapi lagi," kata Herry. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved