Pilkada Surabaya
KPU Tetap Ngotot Gelar Pilwali 2017, PDIP Surabaya Gugat KPU ke MK
KPU resmi mendapat gugatan dari DPC PDIP Surabaya terkait calon tunggal dan keberanian KPU memutuskan pengunduran pelaksanaan Pilwali.
Namun demikian, menurut Arif apabila hingga masa perpanjangan tetap kurang dari dua pasangan calon, dalam PKPU disebutkan akan diikutkan Pilkada serentak berikutnya. "Ya harus ikut Pilkada serentak 2017," kata Arif.
Kenapa tidak terus diperpanjang, tapi tak perlu sampai menunggu 2017?
Alasannya, karena tahapan pilkada sangat ketat. Tidak mungkin sampai tiga kali perpanjangan dengan formasi yang sama.
Tahapan pilkada, selain ada masa tes kesehatan calon, sosialisasi ke masyarakat, KPU juga harus menyiapkan distribusi logistik, dan seterusnya.
"Kami tetap konsentrasi kepada tahapan Pilwali. Soal gugatan, didikuti saja," kata Ketua KPU Robyan Arifin, yang melanjutkan pengecekan berkas Risma dan Wisnu.