Minggu, 5 Oktober 2025

Polda NTT Ungkap Dugaan Penyuapan Awak Kapal Indonesia oleh Petugas Australia

Ploda NTT Ungkap kronologis dugaan penyuapan yang dilakukan petugas Australia

Editor: Budi Prasetyo
ABC
Nakhoda Yohanis Humiang dengan barang bukti uang dolar diperiksa Polda NTT. 

Sementara penduduk kampung di Pulau Landu melaporkan kepada polisi mengenai adanya imigran gelap yang terdampar di pulau mereka.

Polisi kemudian tiba di lokasi dan mengamankan para imigran tersebut, dan langsung melakukan pengejaran kepada nakhoda dan awak kapal yang melarikan diri.

Pada hari yang sama, 31 Mei 2015, sekitar Pukul 9 malam nakhoda dan lima awak kapal berhasil ditangkap polisi di Pulau Rote.

Keenamnya kini dalam tahanan polisi dan bisa terancam 15 tahun hukuman penjara atas perbuatan mereka serta denda Rp 1,5 miliar.

Sementara ke-65 imigran gelap itu hingga kini dalam pengawasan Imigrasi dan ditempatkan di satu lokasi di Kupang.(ABC)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved