Minggu, 5 Oktober 2025

Pencuri Lampu Jalan Diikat di Pagar Masjid

Ia mengaku baru pertama kali melakukan pencurian lantaran aki mobil temannya mati.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Timur/Mulyadi
Maling lampu jalan berinisial PR di poros trans Sulawesi di Dusun Labuangnge, Desa Kupa, Mallusetasi, Barru ditangkap warga dan diikat di pagar masjid, Selasa (21/4/2015) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUNNEWS.COM, BARRU - Maling lampu jalan berinisial PR di poros trans Sulawesi di Dusun Labuangnge, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Barru ditangkap warga dan diikat di pagar masjid, Selasa (21/4/2015) dini hari.

Ia mengaku baru pertama kali melakukan pencurian lantaran aki mobil temannya mati.

"Saya baru pertama kali mencuri pak itu pun terpaksa karena aki mobil teman saya tidak menyala," ujarnya.

Sebelum diikat dipagar masjid, pelaku sempat kejar-kejaran dengan warga dan dipukuli di bagian wajah. Pelaku pun sempat menjadi tontonan masyarakat yang hendak melakukan salat subuh.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved