Rabu, 1 Oktober 2025

Terkatung-katung Gak Jelas Nasibnya, Pengungsi Rohingnya Pilih Kawini WNI

Abu Ahmad, seorang pengungsi Rohingnya, menutur pengalamannya sejak pergi dari Myanmar dan akhirnya terdampar di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Sugiyarto
BBC
Pengungsi Rohingnya Kawini WNI 

"Mengenai legal formalnya, tidak bisa dikatakan bahwa itu legal. Apa yang ditemukan di lapangan ialah mereka sudah kawin, istilah sekarang kawin siri. Perkawinannya dilakukan di kampung-kampung. Kita tidak bisa secara frontal (mengatakan) bahwa mereka tidak boleh kawin. (Walaupun) seharusnya karena status mereka pengungsi dan pencari suaka, ya tidak boleh kawin,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Sumatra Utara, Tani Rumapea kepada Rohmatin Bonasir dari BBC Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved