Rabu, 1 Oktober 2025

Wali Kota Semarang Ancam Gantung Anak Buahnya Bila Terbukti Pungli

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan kecewa adanya dugaan pungli kepada warga yang hendak membuat izin HO.

Editor: Hasanudin Aco
tribunjateng/daniel ari purnama
Hendrar Prihadi atau Hendi wali kota Semarang. 

Minta keterangan

Ketika dikonfirmasi, Kepala BPPT) Kota Semarang, Sri Martini mengatakan, dia sudah meminta keterangan kepada pegawai berinisial LS dan NK yang diduga melakukan pungli. Keduanya diminta membuat kronologis atas dugaan pungli tersebut. "Tetapi keduanya bukan pegawai BPPT, namun pegawai DTKP (Dinas Tata Kota dan Perumahan--Red) yang diperbantukan di BPPT sebagai tim teknis. Jadi kalau ada pemberitaan pegawai BPPT melakukan pungli itu tidak benar," kata Sri Martini kepada Tribun Jateng, Jumat (17/4).

Sri Martini menyatakan sudah bertemu langsung dengan NK. Kepada Sri Martini, NK mengaku, memang dia diminta tolong untuk mengurus izin oleh seseorang. Menurut Martini, NK mengaku uang tersebut untuk biaya mengurus izin Keterangan Rencana Kota (KRK). "Nah, KRK itu ada DTKP bukan kewenangan BPPT. Berapa besarnya pembayaran dan kalau ada pembayaran lebih ditujukan kepada siapa, saya tidak mengurusi. Kalau pun ada transaksi saya yakin itu bukan di ruangan BPPT. Ini sedang diselidiki pihak Inspektorat," tandas Martini.

Dia menegaskan, bila hingga saat ini belum ada pendaftaran izin HO di BPPT atas nama pelapor. Prosesnya baru tahap konsultasi tekknis dan survei di lapangan di mana kedua proses tersebut masih di DTKP. "Saya sangat prihatin kalau masih mendengar ada seperti ini (pungli--Red)," tegasnya.

Martini mengimbau, masyarakat yang hendak mengurus perizinan langsung datang ke BPPT. Pemohon izin diimbau langsung mendatangi bagian loket atau front office. "Di sana akan dijelaskan kurang apa saja dan akan dibimbing," terangnya. (lyz/ape).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved