Alat Medis Operasi Tertinggal di Tubuh Sulaiman Sejak Tiga Tahun Lalu
Sulaiman (45), warga Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, sangat terkejut ketika mengetahui ada alat medis berupa seutas selang di dalam tubuh
Saat itu, kata dr Jufi, pihaknya bersama rumah sakit sudah memberitahu pasien dan keluarga saat akan dilakukan tembak laser.
“Pemasangan selang itu bukan main-main lho, itu harus melewati prosedur medis dan rumah sakit, dan ada penandatanganan surat kepada pasien dan keluarga, itu sudah kita lakukan dulu,” sebut dr Jufri.
Artinya, sambung dr Jufri, jika pasien sudah menandatangani surat tersebut berarti pasien mengetahui bahwa dalam tubuhnya akan dipasang selang dimaksud untuk proses tembak laser.
Jufri juga mengatakan, selang itu harus dicabut maksimal sekali selama empat bulan. Saat ditanya apakah Jufri pernah memberitahu kembali kepada pasien untuk mengangkat selang tersebut, Jufri mengaku sudah tidak begitu ingat dengan hal itu.
“Intinya saya sudah memberi tahu pasien saat itu, bukti kami beritahu pasien tentang pemasangan selang itu ada semua. Selang itu pun harus dibayar oleh pasien, tidak ditanggung Askes saat itu, jadi otomatis pasien dan keluarga pasti tahu. Kenapa kok tidak dicabut, ini saya yang kurang tahu, mungkin ada miskomunikasi,” terang dr Jufri.(sb)