Wartawan Tribun Lampung Diteror
Kapolresta Bandar Lampung Minta Maaf Anak Buahnya Teror Jurnalis Tribun Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto, bersama pejabat Polda Lampung mendatangi kantor Tribun Lampung
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto, bersama pejabat Polda Lampung mendatangi kantor Tribun Lampung, Kamis (5/3/2015).
Selain Kombes Dwi Irianto, Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Edi Swasono, Wakil Direktur Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto, dan Kasubdit III Ajun Komisaris Besar Zulfikar, juga ikut datang.
Kedatangan para pejabat kepolisian ini dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah.
Edi mengakui ada kesalahan anak buahnya dalam penggeledahan rumah tersebut.
"Memang ada kesalahan secara etika. Saya mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dari peristiwa tersebut," ujar Edi di hadapan para pemimpin Tribun Lampung, Kamis (5/3/2015).
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah, Rabu (4/3/2015).
Polisi menuding rumah Ridwan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Pada saat penggerebekan, polisi bersikap arogan dengan memborgol Ridwan tanpa menunjukkan surat tugas. Polisi juga membekap dan mengancam akan menembak Ridwan.