Kamis, 2 Oktober 2025

Wartawan Tribun Lampung Diteror

Kapolresta Bandar Lampung Minta Maaf Anak Buahnya Teror Jurnalis Tribun Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto, bersama pejabat Polda Lampung mendatangi kantor Tribun Lampung

TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Samuel (duduk kiri) saat melapor ke SPKT Polda Sumsel yang melaporkan kehilangan istrinya Sri Lindawat 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto, bersama pejabat Polda Lampung mendatangi kantor Tribun Lampung, Kamis (5/3/2015).

Selain Kombes Dwi Irianto, Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Edi Swasono, Wakil Direktur Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto, dan Kasubdit III Ajun Komisaris Besar Zulfikar, juga ikut datang.

Kedatangan para pejabat kepolisian ini dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah.

Edi mengakui ada kesalahan anak buahnya dalam penggeledahan rumah tersebut.

"Memang ada kesalahan secara etika. Saya mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dari peristiwa tersebut," ujar Edi di hadapan para pemimpin Tribun Lampung, Kamis (5/3/2015).

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah, Rabu (4/3/2015).

Polisi menuding rumah Ridwan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pada saat penggerebekan, polisi bersikap arogan dengan memborgol Ridwan tanpa menunjukkan surat tugas. Polisi juga membekap dan mengancam akan menembak Ridwan.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved