Pakde Karwo Janji Tahun Ini Ganti Rugi Lapindo Beres
Setelah pembayaran ganti rugi terkatung-katung, tak lama lagi korban lumpur Lapindo bisa bernapas lega. Tahun ini, sisa ganti rugi dipastikan lunas
Laporan Wartawan Surya, Mujib Anwar
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah pembayaran ganti rugi terkatung-katung, tak lama lagi korban lumpur Lapindo bisa bernapas lega. Tahun ini, sisa ganti rugi dipastikan akan dilunasi.
"Pelunasan ganti rugi untuk korban Lumpur Lapindo akan dilakukan sebelum akhir tahun ini (2015)," tegas Gubernur Jatim Soekarwo, Rabu (18/2/2015).
Jaminan tersebut, kata Pakde Karwo, diberikan karena uang untuk membayar sisa ganti rugi sudah ditalangi pemerintah melalui anggaran APBN 2015 dan tinggal mencairkan.
"Nilainya sebesar Rp 781 miliar," tandasnya.
Dana tersebut untuk membayar sisa ganti rugi sekitar 20 persen dari 640 hektare tanah yang harus dibeli Lapindo dan sampai saat ini uangnya masih belum dibayarkan.
Nah, sisa 20 persen inilah yang akan dibeli oleh pemerintah. Untuk mengembalikan uang talangan tersebut ke pemerintah, Lapindo diberi waktu selama empat tahun.
Pakde Karwo yang juga Anggota Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ini menambahkan, saat ini tinggal menentukan lembagan yang ditunjuk untuk proses pencairan. Apakah akan ditangani oleh BPLS sendiri atau membentuk lembaga baru untuk menjalankan tugas tersebut.