Hukuman Mati
Menjelang Eksekusi, Duo 'Bali Nine' Sudah Pasrah
Segala upaya sudah dilakukan terpidana mati Myuran Skumaran dan Andrew Chan untuk bisa diampuni
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Segala upaya sudah dilakukan terpidana mati Myuran Skumaran dan Andrew Chan untuk bisa diampuni. Tapi hasilnya nihil sehingga keduanya mengaku pasrah menjelang eksekusi mati.
“Suatu saat ditanya, pasrah, ya ada sedihnya. Kita tahu bahwa grasinya ditolak, PK juga sudah ditolak, mereka sudah pasrah walaupun upaya tetap dilakukan,” kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Minggu (15/2/2015).
Sudjonggo juga menyampaikan pendekatan persuasif sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari karena penolakan pengajuan grasi juga sudah lama. Myuran dan Andrew juga sadar bahwa upayanya sudah semaksimal mungkin dilakukan melalui kuasa hukumnya.
“Pendekatan persuasif, ini bukan “ujug-ujug” (tiba-tiba) dilakukan pihak lapas. Kan grasinya ditolak sudah lama. Mereka ya hanya bilang 'ya sudah'. Karena upaya sudah dilakukan semuanya. Kalau keputusannya begitu, ya apa lagi,” kata Sudjonggo menirukan pernyataan keduanya.
Sujonggo juga menambahkan, prosesi pemindahannya nanti dilakukan oleh kejaksaan. Tim dari Kejaksaan memeriksa kedua terpidana untuk memastikan bahwa keduanya betul sebagai terpidana mati bernama Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Sampai saat ini, petugas terus menjaga keduanya, termasuk kondisi kesehatannya.
“Setiap hari dilakukan cek kesehatan. Kadang (keduanya) datang ke klinik, kadang petugas klinik yang datang (menemui keduanya). Saat ditanya, ada keluhan apa? Ya jawabnya tidak ada keluhan,” pungkas Sudjonggo.(Sri Lestari)